Gondangsari, Pakis – Pemerintah Desa Gondangsari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada tanggal 23 Juli 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gondangsari dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri atas berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Peserta yang hadir meliputi Pemerintah Desa Gondangsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan kecamatan, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, perwakilan kelompok tani, kader PKK, Karang Taruna, unsur kelembagaan desa, serta perwakilan mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada (UGM).
Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan program dan kegiatan yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Berbagai sektor menjadi fokus pembahasan, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan sosia. Salah satu usulan yang akan dibersamai oleh mahasiswa KKN Unnes adalah rencana pembangunan sumur bor sebagai upaya meningkatkan ketersediaan air untuk lahan pertanian.
Melalui penyelenggaraan Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Desa Gondangsari.